Daftar Persyaratan KPR dan Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan solusi tepat di tengah sulitnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang harganya selangit. Dikarenakan sebagai kebutuhan primer, lembaga perbankan akhirnya melahirnya program KPR.
Program KPR mampu menarik banyak minat masyarakat Indonesia sehingga informasi mengenai persyaratan KPR juga banyak dicari saat ini. Sebelum mengulas apa saja persyaratan KPR, ada baiknya Anda mengetahui beberapa hal berikut ini.
Pengertian KPR
KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan lembaga perbankan kepada nasabah yang akan membeli properti. Jenis properti bisa berupa rumah toko atau ruko, apartemen, rumah tapak atau landed house, dan lainnya.
Pada umumnya proses pengajuan dan persyaratan KPR tidaklah sulit. Pasalnya, sudah banyak lembaga perbankan yang menyediakan program ini, seperti Bank BTN, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank MyBank, Bank OCBC NISP, Bank Niaga, dan lainnya.
Dengan adanya program KPR, Anda tidak perlu membiayai terlebih dahulu properti yang diinginkan. Cukup menyiapkan uang DP atau Down Payment, kemudian siapkan dana untuk membayar cicilannya setiap bulan.
Jenis KPR
KPR Subsidi
KPR subsidi adalah jenis yang diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau MBR. Jenis KPR ini merupakan program dari pemerintah dengan tujuan membantu MBR dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
KPR Non Subsidi
Berbeda dengan KPR subsidi yang diperuntukan untuk golongan masyarakat tertentu, jenis KPR ini diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Ketentuan dan persyaratan KPR non subsidi ditentukan oleh bank yang menyediakan program tersebut. Jadi, penentuan besar kredit dan suku bunganya ditentukan sesuai kebijakan dari bank tersebut sehingga setiap bank memiliki angka yang berbeda-beda.
Persyaratan KPR
Terdapat beberapa persyaratan KPR yang perlu Anda penuhi sebagai pemohon, yaitu sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
Minimal 21 tahun
Punya penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk wiraswasta atau profesional
Jika persyaratan KPR telah terpenuhi, siapkan beberapa dokumen berikut ini:
Fotokopi kartu identitas berupa KTP, paspor, KITAP, atau KITAS
Surat keterangan gaji atau slip gaji bulan terakhir
Fotokopi rekening koran
Fotokopi surat izin praktek untuk profesional
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau akte perusahaan
Fotokopi kartu kredit dan tagihan bulanan kartu kredit selama sebulan terakhir
Hal yang Diperhatikan Ketika Mengajukan KPR
Selain memperhatikan persyaratan KPR, Anda pun perlu tahu hal-hal penting berikut ketika mengajukan KPR. Jika rumah dibeli dari perorangan, pastikan sertifikatnya tidak bermasalah dan ada surat IMB atau Izin Mendirikan Bangunan sesuai kondisi bangunannya.
Sedangkan, jika beli rumah dari developer, pastikan pihak mereka sudah menyiapkan beberapa hal berikut:
Izin peruntukan tanah, yang mencangkup aspek penatagunaan lahan, lokasi, dan site plan yang sudah disahkan
Kondisi tanah matang
Prasarana yang telah tersedia
IMB induk
Sertifikat tanah, minimal ada SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan induk atas nama developer tersebut
Selain itu, Anda perlu mencari tahu reputasi developer hunian tersebut dan pastikan rekam jejaknya tidak pernah terkena kasus negatif. Apabila rumah yang ingin dibeli dalam status jaminan bank, lakukan pengalihan kredit pada yang bersangkutan. Kemudian, buat akta jual beli di hadapan pihak notaris. Pastikan juga tidak melakukan transaksi pengalihan kredit dengan dasar kepercayaan saja. Tak hanya itu, tanda bukti transaksi pastikan tidak berupa kuitansi biasa karena bisa saja bank tidak mengakuinya.
Bagaimana, sekarang Anda sudah mengenal informasi seputar persyaratan KPR, kan? Setelah membaca artikel ini, semoga Anda bisa membuat persiapan yang matang ketika mengajukan KPR.
Baca juga: Segelintir Keuntungan Jika Anda Memilih Perumahan KPR
Nah, jika tertarik mengambil program KPR, Anda bisa melirik salah satu hunian dari Premier Qualitas Indonesia. Sebab, developer ternama ini bekerja sama dengan beberapa bank partner, yaitu ada Bank Danamon, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Niaga, Bank Mybank, dan Bank OCBC NISP.
Untuk pilihan hunian, kini terdapat dua perumahan unggulannya, yaitu Pavilia at Premier Estate 2 di Jatiwarna, Bekasi dan Premier Estate 3 di Kranggan, Cibubur yang masing-masing menawarkan fasilitas penunjang lengkap, serta pilihan tipe unit beragam dengan luas tanah dan bangunan yang berbeda. Soal harga, unit yang dijual mulai dari 1,8 miliar hingga 3,7 miliar rupiah yang tenor pembayarannya bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial. Selain itu, pembayaran uang DP juga bisa dilakukan sebanyak 3 kali selama 3 bulan.
Premier Qualitas Indonesia pun telah membangun lebih dari 5.000 rumah sejak tahun 1998 yang pastinya sudah terjamin legalitasnya. Developer ini juga merupakan salah satu yang mampu melakukan serah terima hunian dalam waktu yang relatif cepat, yaitu dari 8 bulan sampai 12 bulan dari waktu Anda reservasi.
Di bulan April ini juga ada penawaran menarik setiap pembelian unit di Pavilia at Premier Estate 2 dan Premier Estate 3, yakni ada Free 50% BPHTB, BBN, AJB, Free PPN, Free Canopy, dan serah terima yang bisa dilakukan di tahun 2022 ini. Buat Anda yang ingin mengenal sistem pembayaran dan persyaratan KPR di Premier Qualitas Indonesia lebih detailnya lagi, bisa langsung chat Sales Executive developer ini dengan cara klik ikon WhatsApp yang ada di pojok kanan bawah atau bisa klik di sini.